Jangan Salah, Ini 3 Arti PO Dalam Bisnis Online
Warning: Undefined variable $PostID in /home2/comelews/wr1te.com/wp-content/themes/adWhiteBullet/single.php on line 66
Warning: Undefined variable $PostID in /home2/comelews/wr1te.com/wp-content/themes/adWhiteBullet/single.php on line 67
Articles Category RSS Feed - Subscribe to the feed here |
Bagi Sobat Pintar yang pernah berbelanja online tentu tidak asing dengan istilah PO. Singkatan ini bisa muncul dimana saja, seperti di caption produk, opsi pembayaran, dan obrolan antara pembeli-penjual. Terkadang istilah ini menimbulkan kerancuan karena ekosistem marketplace setidaknya mengenal tiga (3) arti PO. Informasi ini sangat penting agar tidak muncul salah komunikasi, khususnya bagi Sobat Pintar yang tertarik menjamah bisnis daring.
Secara singkat, PO bisa berarti tiga hal, yakni pre order, purchase order, dan pay-out. Ketiga frasa tersebut memiliki makna yang sangat berbeda. Agar tidak kebingungan, Login Slot88 berikut ini kami jabarkan definisinya secara lengkap.
1. Apa itu Pre Order?
Ini menjadi definisi PO yang paling banyak diketahui orang. Pre order adalah sistem dimana pembeli memesan dan membayar barang terlebih dahulu, walaupun belum ada produknya. Jika Sobat Pintar pernah membaca frasa open PO, maka itulah yang dimaksud.
Biasanya, penjual mengadakan pre order untuk barang yang baru bisa diproduksi setelah mencapai kuota minimal, misalnya jaket, kaos, stiker, dan sebagainya. Sementara itu, ada juga sistem open PO yang berdasarkan deadline, misalnya PO ditutup pada akhir bulan.
Bisa dikatakan bahwa sistem ini menguntungkan penjual karena mereka bisa memproduksi barang sesuai jumlah pesanan. Jadi, tidak ada barang yang dibuang.
Sistem open PO menganut dua metode pembayaran, yakni pembayaran satu kali (penuh di awal) dan dua kali (50% DP di awal, 50% sisa setelah barang jadi). Berapapun besarnya, paling tidak pembeli tetap perlu membayar DP sebagai bukti keseriusan. Selain itu, pedagang juga butuh modal untuk memproduksi barang.
2. Apa Itu Purchase Order?
Arti PO yang kedua ini sudah biasa digunakan dalam transaksi bisnis jauh sebelum maraknya bisnis e-commerce. Secara singkat, ini adalah bukti pemesanan barang dari supplier oleh konsumen. Terkadang, PO juga dianggap sebagai dokumen kontrak.
Dokumen PO banyak digunakan oleh perusahaan sebagai rekap transaksi dan bukti penagihan. PO disini memuat banyak informasi esensial bagi pembeli, seperti tanggal order, nama pembeli (atau perusahaan), harga barang, metode pembayaran, kuantitas pesanan, alamat pengiriman, dan rincian produk. Konsumen menggunakan dokumen PO sebagai pegangan jika ternyata mereka menerima spesifikasi barang yang berbeda.
Bisnis Online juga mengenal istilah purchase order, meski mungkin wujudnya tidak seformal dokumen PO di dunia bisnis offline. Meski berisi informasi yang sama, PO berbeda dengan invoice. PO bisa dibuat oleh pembeli atau penjual, sedangkan invoice pasti dibuat oleh penjual.
3. Apa Itu Pay-out?
Secara umum, arti PO yang ketiga ini adalah yang paling jarang diketahui orang. Dalam konteks transaksi online, hal ini merupakan pembayaran yang dilakukan dari marketplace (misalnya Tokopedia, Shopee) kepada toko online di platformnya.
Bagi Sobat Pintar yang belum mengetahui, dalam transaksi e-commerce uang dari pembeli tidak langsung diterima oleh penjual, melainkan ditahan dulu oleh pihak marketplace. Kebijakan ini dilakukan untuk melindungi pembeli dari kemungkinan penipuan online. Jadi, setelah pembeli menerima barang dan melakukan konfirmasi di platform, barulah uang diteruskan ke akun penjual.
Setelah menerima uang di akun platform, penjual bisa melakukan pay-out untuk menarik dana ke rekening bank. Beberapa penjual lebih senang menumpuk dana di akun platform, kemudian menarik uang jika sudah terkumpul banyak.
Setelah memahami berbagai arti PO, kini Sobat Pintar sudah semakin siap untuk terjun dalam Bisnis Online. Selain mencari tahu beragam istilah yang banyak digunakan dalam transaksi e-commerce, pastikan Sobat Pintar menuntaskan persiapan lain sebelum memulai bisnis.
Find more articles written by
/home2/comelews/wr1te.com/wp-content/themes/adWhiteBullet/single.php on line 180